RADAR24.co.id — Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap dua orang pria berinisial JT (24) dan AH (19) yang diduga melakukan aksi pemalakan sopir truk lintas Provinsi di depan pintu masuk Pelabuhan Bitung.
“Tim kami menangkap dua orang pria usai beraksi (memalak),” kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
Kasi Humas juga menjelaskan aksi pemalakan itu terjadi, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, saat itu kedua pria sedang melakukan pemalakan di depan pintu masuk Pelabuhan Bitung, terhadap sopir truk lintas Provinsi bernama Stenli Tumbelaka.
“Modus kedua pria tersebut sengaja mengarahkan sopir truk untuk melewati jalan komplex pasar cita (Jalan Yos Sudarso) agar supaya mobil truk menabrak kabel listrik yang berada di lorong tersebut. ketika mobil truk menabrak kabel listrik maka hal tersebut di jadikan alasan kedua pria untuk mengancam dan menyalahkan sopir truk serta meminta uang kepada sopir,” jelas Iptu Abdul Natip Anggai.
Kepada Tim Tarsius, Sopir truk menjelaskan bahwa, saat itu saya baru selesai memuat muatan dari PT Indofood untuk di bawah ke Palu, dan rencana mau lewat di pintu tol Bitung.
Pada saat melintas di tugu jam, tiba-tiba ada dua orang pria menyuruh untuk melewati jalan komplex pasar cita (Jalan Yos Sudarso), sehingga mobil tersebut menabrak kabel listrik yang berada di lorong tersebut.
“Ha itu dijadikan alasan kedua pria tersebut, dan memalak/memaksa saya harus turun dari mobil dan meminta uang. Untung saja ada Tim Tarsius tiba-tiba muncul dan mengamankan kedua pria tersebut,” Jelasnya.
Saat ini Kedua pria dan bersama barang bukti sebuah batu yang di pegang salah untuk mengancam sopir truk sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” Kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
SY