RADAR24.co.id — Kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang mulai berlaku sejak 27 November 2025 memicu perubahan perilaku pengemudi, khususnya truk dan fuso antarprovinsi. Banyak sopir memilih menghindari tol dan beralih ke jalur non-tol Lintas Tengah serta Lintas Timur Sumatera meski jarak tempuh lebih jauh dan waktu perjalanan lebih panjang.
Pantauan di Jalur Lintas Timur Sumatera, khususnya di wilayah Lampung bagian timur dan tengah, volume kendaraan truk bermuatan besar dari dalam maupun luar Provinsi Lampung meningkat signifikan. Antrean panjang terlihat di beberapa titik rawan macet seperti Simpang Randu, Gunung Sugih, hingga Seputih Raman Lampung Tengah, Way Jepara, Matarambaru dan Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Zainal (45), sopir truk asal Aceh yang mengangkut barang ke Jawa, mengaku sengaja memilih jalur lintas timur demi menghemat biaya.
“Kalau lewat tol Bakter sekarang mahal sekali. Uangnya mending buat beli solar sama rokok sehari-hari,” ujarnya saat ditemui di rest area pebgisian bahan bakar minyak, Matarambaru , Lampung Timur, Kamis (5/12/2025).
Sebelumnya, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) selaku pengelola resmi melakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1066/KPTS/M/2025 serta amanat UU No. 2 Tahun 2022 Pasal 48 tentang penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali.
Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa kenaikan tarif diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional dan peningkatan kualitas layanan.
“Penyesuaian ini mandat undang-undang. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk perawatan infrastruktur, beautifikasi, penambahan rest area yang lebih nyaman, serta program keselamatan berkendara,” terang Wayan.
Pengamat Ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Khairudin, M.S.Akt., menilai kenaikan tarif wajar selama diimbangi peningkatan mutu layanan yang nyata bagi pengguna.
“Masyarakat bisa menerima kalau memang ada value for money. Kalau hanya naik tarif tapi fasilitas dan keamanan masih sama, wajar kalau banyak yang protes dan pindah jalur,” katanya.
Sejak tarif baru diberlakukan, BTB mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan, antara lain beautifikasi jalan dan gerbang tol, penambahan lampu penerangan, patroli 24 jam, layanan derek gratis, serta program TJSL seperti penanaman pohon dan sosialisasi anti-ODOL serta pencegahan microsleep.
Meski demikian, pilihan jalur non-tol yang kembali dipadati truk bermuatan besar dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan dan kerusakan jalan arteri. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan diminta segera mengantisipasi dampak lanjutan dari migrasi pengendara ini.



