RADAR24.co.id — Tim Resmob Polres Sinjai gerebek sabung ayam di Dusun Karumassing, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal praktik perjudian di wilayah tersebut.

“Tim bergerak sekitar pukul 16.00 Wita menuju lokasi yang dilaporkan,” kata Iptu Agus kepada Tribun-Timur, Minggu (3/5/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas sabung ayam.

Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh aparat.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga ekor ayam hidup, satu ekor ayam mati, satu karung, serta dua tenda berwarna biru dan hitam.

Selain itu, petugas juga langsung membongkar dan memusnahkan sarana yang digunakan dalam aktivitas sabung ayam di lokasi kejadian.