RADAR24.co.id – Seorang anggota Polres Lampung Selatan berinisial Aipda N ditengarai terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi pada Februari 2026 lalu. Ia diduga kuat berperan sebagai pihak yang menyuplai narkotika tersebut kepada seorang pria berinisial U-A, yang bertindak sebagai kaki tangan dalam jaringan peredarannya.
Keterlibatan Aipda N mulai terungkap setelah aparat lebih dulu mengamankan U-A dalam sebuah operasi penindakan narkotika. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan dari tersangka U-A, nama Aipda N kemudian terseret hingga akhirnya diamankan oleh tim dari Seksi Propam Polres Lampung Selatan.
Dilansir Radar24 dari Beritakita Minggu (17/5/2026), proses hukum kasus ini telah berjalan cukup jauh. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada 10 Maret 2026 lalu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, tidak membantah keberadaan kasus tersebut.
“Siap itu mas,” jawab Widodo singkat.
Ketika diminta keterangan lebih rinci, ia menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada pejabat di bawahnya. “Cb cek kanit mas,” tulisnya.
Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa oknum tersebut telah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan, Widodo kembali menanggapi secara singkat membenarkan. “Klo sdh di lapas brti benar,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aipda N saat ini sedang menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kalianda. Fakta yang mencuri perhatian, oknum tersebut diketahui merupakan mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, yang justru seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut.
Rekam jejaknya di satuan tugas narkoba pun cukup bersinar. Ia tercatat pernah menerima penghargaan pada April 2022 berkat kinerjanya yang dianggap berhasil dalam mengungkap kasus narkotika. Bahkan, namanya sempat disorot saat terlibat dalam operasi penangkapan gembong narkoba asal Malaysia, Leong Kim Ping alias Away, pada tahun 2011 silam.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, belum memberikan tanggapan atau keterangan apa pun saat dihubungi terkait kasus yang menjerat mantan anggotanya tersebut.



