RADAR24.co.id — Layanan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karimun Meral Sungai Pasir 1 resmi dihentikan sementara. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 8 Juni 2026, hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini tertuang dalam Berita Acara Penghentian Sementara Operasional Dapur nomor 001/BA/SPPG Sei.Pasir-1/VI/2026 yang dikeluarkan Yayasan Bidadari Indonesia Gemilang selaku lembaga pembina dan mitra kerja dapur. Dokumen tersebut ditandatangani di Karimun pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Alasan utama penghentian layanan adalah belum tersalurinya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). Padahal, dana tersebut menjadi kebutuhan utama untuk membeli bahan baku makanan serta membayar insentif para relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dikutip langsung dari isi dokumen: “Belum tersedianya Dana Operasional Dapur dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mempengaruhi kemampuan produksi dalam penyediaan bahan baku untuk kegiatan produksi Makan Bergizi Gratis (MBG).”

Akibat keputusan ini, seluruh penerima manfaat yang dilayani dapur tersebut—mulai dari kelompok 3B/Posyandu hingga sejumlah sekolah sasaran program—untuk sementara waktu tidak mendapatkan pasokan makanan bergizi gratis.

Pihak pengelola menegaskan, operasional dapur baru akan kembali berjalan normal segera setelah dana operasional dari BGN diterima sepenuhnya. Produksi dan pendistribusian makanan akan dilanjutkan kembali seperti kondisi semula saat dana sudah tersedia.

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Bidadari Indonesia Gemilang, Agus Ahdiani, dan Kepala SPPG Karimun Meral Sungai Pasir 1, Ria Pazira, S.I.Kom. Salinan dokumen juga dikirimkan kepada Wakil Kepala BGN, Sekretaris Utama BGN, para Deputi di lingkungan BGN, serta yayasan dan mitra kerja terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait kendala pencairan dana dan penghentian layanan dapur tersebut.