RADAR24.co.id — LKPPH DPN PERMAHI menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di Mamuju Tengah.

Dalam pernyataannya, Wahyullah Arif, Sekretaris Jenderal LKPPH DPN PERMAHI mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Apabila dugaan ini benar dan dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat disayangkan karena berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Wahyullah Arif.

Ia menegaskan bahwa LKPPH DPN PERMAHI akan menempuh langkah kelembagaan dengan menyampaikan laporan dan permintaan atensi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar dilakukan pengawasan dan penanganan secara objektif terhadap dugaan perkara tersebut.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri sebagai bentuk kontrol publik dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian secara serius. Tidak boleh ada kesan pembiaran apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat,” lanjutnya.

LKPPH DPN PERMAHI juga meminta agar proses klarifikasi, pemeriksaan etik, dan apabila terdapat unsur pidana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Di akhir pernyataannya, Wahyullah Arif mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.