RADAR24.co.id — Praktik pinjaman yang menyamar sebagai koperasi namun sejatinya adalah aksi rentenir kini makin marak dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Para pelaku diduga kerap melakukan rekayasa serta manipulasi terhadap perhitungan pembayaran cicilan yang sangat merugikan nasabah.

Kebanyakan kelompok ini menawarkan iming-iming proses pencairan dana yang sangat mudah dan cepat. Namun kemudahan itu ternyata hanyalah jebakan yang membuat warga sulit lepas dari jeratan utang yang tak berujung.

Salah satu wilayah yang kerap menjadi sasaran sekaligus korban adalah Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono. Rata-rata yang terjebak adalah kalangan pedagang kecil hingga ibu-ibu rumah tangga.

Seorang warga sekaligus  ketua kelompok peminjam yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus sistem tanggung renteng. Artinya, jika satu anggota gagal melunasi kewajiban, tunggakan tersebut harus ditanggung seluruh anggota lain dalam kelompok yang sama—sebagai kesepakatan yang disodorkan sejak awal.

Kalau ada salah satu dari kami tidak bisa bayar, anggota lain yang jadi repot karena kami harus menutupi kekurangan orang itu,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Akibat praktik ini, para nasabah merasa terus-menerus dieksploitasi dan sangat sulit melepaskan diri dari lingkaran utang. Bahkan tak sedikit yang terpaksa menjual aset seperti tanah demi melunasi kewajiban, namun hingga kini utang mereka belum juga dinyatakan selesai.

Ia berharap beban utang yang dipikulnya segera tuntas, sehingga dirinya dan warga lainnya bisa lepas total dari praktik yang merugikan ini. Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak tergoda iming-iming mudahnya pinjaman semacam ini, agar tidak mengalami nasib yang sama beratnya.

Suwandi