Radar24.co.id, Pesisir Barat – DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pembentukan Pansus tersebut telah disepakati sejak Jumat lalu dengan melibatkan 10 anggota DPRD berasal dari berbagai fraksi.

Pansus dibentuk sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD agar seluruh temuan BPK dapat dikaji secara mendalam, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua pansus DPRD M Sahrudin mengungkapkan Keberadaan Pansus diharapkan mampu menginventarisasi berbagai persoalan yang menjadi catatan BPK, ” ya dihari Jum’at kemarin kami telah  memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dimintai keterangan, terkait permasalahan temuan BPK “, Ujarnya.

” Langkah kami selaku wakil rakyat membentuk pansus merupakan bentuk keseriusan kami selaku lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah”, Tutupnya

Dengan terbentuknya Pansus yang beranggotakan 10 orang, masyarakat berharap proses pembahasan berjalan secara transparan, profesional, dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong penyelesaian seluruh temuan BPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel di Kabupaten Pesisir Barat.