RADAR24.co.id — Peristiwa kebakaran hebat melanda satu unit rumah sekaligus warung milik warga di RT 2 RW 4, Dusun Madang Atas, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (13/7/2026) sore. Petugas Polsek Kota Agung tak hanya melakukan identifikasi penyebab kejadian, namun juga turut membantu evakuasi korban luka bakar ke rumah sakit.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.20 WIB, saat pemilik rumah bernama Makmun (58) sedang memindahkan bahan bakar jenis Pertalite dari mobil pribadinya ke dalam jeriken untuk dijual secara eceran. Bagian depan bangunan rumah ini memang berfungsi sebagai warung bahan pokok. Tiba-tiba muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada kios yang menyatu dengan hunian tersebut. Api segera menyambar bahan bakar yang sedang dipindahkan.

Kepanikan yang melanda korban menyebabkan BBM tumpah ke mana-mana, sehingga kobaran api dengan cepat merambat ke tubuh Makmun dan seluruh bangunan rumah. Melihat bahaya yang mengancam, istri korban yang bernama Sumini (50) berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun segera berdatangan untuk membantu sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Upaya pemadaman dilakukan oleh dua unit mobil Damkarmat Kabupaten Tanggamus, satu unit mobil suplai air, serta dua unit mobil pemadam milik Yon TP 945/PPC yang didukung satu peleton personel TNI. Setelah berjuang selama sekitar 30 menit, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.00 WIB.

Akibat peristiwa ini, Makmun mengalami luka bakar di sekitar 85 persen tubuhnya, sedangkan Sumini menderita luka bakar sekitar 15 persen. Keduanya sempat dalam kondisi sadar saat dievakuasi petugas ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain membahayakan nyawa, kebakaran juga menghanguskan seluruh bangunan rumah dan kios, persediaan BBM eceran, tabung gas elpiji, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta seluruh barang dagangan di warung. Total kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut

“Rumah terbakar merupakan milik korban Makmun (58) yang bagian depannya merupakan warung bahan pokok.” Ujarnya

Setelah melakukan pemadaman selama kurang lebih 30 menit, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

“Akibat kebakaran, pemilik rumah mengalami luka bakar 85 persen dan 15 persen, sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.” Tambah Kapolsek.

“Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yang kemudian menyambar Pertalite yang sedang dipindahkan sehingga api dengan cepat membesar.” Pungkasnya.