RADAR24.co.id — Pemindahan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah dari Bandarjaya ke Kecamatan Punggur mendapat sorotan. Selain menuai kritik karena dinilai jauh dari pusat pemerintahan dan administrasi kabupaten, besaran anggaran sewa gedung sebesar Rp70 juta per tahun kini turut dipertanyakan.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Effendi, menegaskan bahwa penempatan kantor sementara di Kecamatan Punggur telah melalui koordinasi dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung maupun Bawaslu RI. “Tidak ada masalah, sudah ada restu pimpinan,” kata Yuli, Rabu (22/7/2026).
Menurut Yuli, Bawaslu saat ini masih menunggu realisasi renovasi gedung hibah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap proses pembangunan segera dilakukan agar Bawaslu dapat menempati kantor permanen.
Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Bawaslu Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto. Ia menjelaskan, keputusan menyewa kantor di Punggur dilakukan setelah memperoleh izin dari Sekretariat Bawaslu Provinsi.
“Saya koordinasi dengan Kepala Sekretariat Provinsi. Ditanya jarak dari pusat kabupaten berapa menit. Saya jawab sekitar 15 menit. Setelah itu disampaikan tidak masalah,” ujar Lukito.
Menurutnya, Bawaslu Provinsi menilai lokasi tersebut tidak melanggar ketentuan selama jaraknya masih dianggap wajar dari pusat pemerintahan kabupaten.
Namun demikian, Lukito mengakui kantor di Punggur hanya bersifat sementara sembari menunggu gedung hibah dari Pemkab Lampung Tengah selesai direnovasi.
Kondisi dan Lokasi Gedung dengan Nilai Sewa Rp70 juta per tahun Dipertanyakan
Besaran anggaran tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi mengenai kewajaran harga sewa, terlebih lokasi kantor berada di wilayah kecamatan yang secara umum memiliki nilai sewa properti lebih rendah dibanding kawasan pusat kota Bandarjaya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan anggaran sewa dialihkan untuk membantu renovasi gedung hibah, Lukito menegaskan hal tersebut tidak dimungkinkan karena pos anggaran telah ditetapkan khusus untuk belanja sewa. “Memang khusus untuk sewa,” katanya.
Ia juga mengaku belum mengetahui perkembangan anggaran renovasi gedung hibah karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami sudah komunikasi dengan Asisten I. Katanya sudah dianggarkan. Tetapi sekarang bagaimana kondisinya kami belum tahu, apakah terkena pemangkasan atau tidak,” ujarnya.



