BOGOR – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Pada Jumat 28 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam dua hari. Sebelumnya penyidik juga menyasar dua dinas lain di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di Disdik fokus pada dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini, penyidik KPK kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan. Dokumen itu akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi.
“Penyidik selanjutnya akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” jelas Budi.
Sehari sebelumnya, Kamis 27 Agustus 2026, KPK lebih dulu menggeledah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
Dari dua kantor itu, penyidik mengamankan dokumen yang diduga terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain dokumen, KPK juga telah lebih dulu menyita uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan kasus ini. Saat itu KPK menegaskan kegiatan tersebut bukan operasi tangkap tangan terhadap pihak tertentu.
Tiga Dinas, Dua Dugaan Perkara
Dengan digeledahnya Disdik, penyidikan KPK kini menyentuh tiga sektor utama di Pemkab Bogor dalam waktu singkat.
Pertama, Bappenda terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Kedua, BKPSDM yang juga berkaitan dengan dugaan yang sama.
Ketiga, Dinas Pendidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Pola penggeledahan beruntun ini menunjukkan penyidik tengah memetakan alur pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari sisi penerimaan di Bappenda, pengelolaan ASN di BKPSDM, hingga sisi belanja di Disdik.
Penyidik menduga ada benang merah antara penerimaan, pengelolaan kepegawaian, dan belanja barang jasa yang perlu diuji dengan bukti dokumen.
Apa Dampaknya untuk Pemkab Bogor
Penggeledahan ini menambah tekanan pada Pemkab Bogor. Pemeriksaan dokumen pengadaan di Disdik bisa membuka temuan baru terkait proyek sekolah, pengadaan alat, hingga distribusi bantuan pendidikan.
Sementara itu dokumen dari Bappenda dan BKPSDM akan diuji untuk melihat apakah ada praktik pemotongan insentif yang sistematis.
KPK belum mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun rangkaian penyitaan uang dan dokumen mengindikasikan penyidikan sudah masuk tahap pengumpulan alat bukti lanjutan.
Langkah selanjutnya, kata Budi, adalah menganalisis seluruh temuan dan mencocokkannya dengan keterangan saksi serta data lain.
KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai bukti yang ditemukan di lapangan.*



