Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Suasana duka menyelimuti acara haul di Kampung Sumur, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika Ustadz Ahmad Firdaus bin H. Rohili (53) wafat di tengah menyampaikan tausiah pada Kamis (30/7/2026). Peristiwa yang terekam dalam video dan kemudian viral di berbagai media sosial segera memunculkan ribuan komentar bernada serupa. Kalimat seperti “Masya Allah, husnul khatimah”, “Allah memuliakan beliau”, dan “Wafat saat berdakwah adalah akhir yang indah” memenuhi kolom komentar masyarakat. Fenomena tersebut menarik dikaji bukan hanya dari perspektif agama, tetapi juga dari sudut pandang psikologi terapan. Mengapa masyarakat hampir secara spontan menghubungkan wafat saat berdakwah dengan husnul khatimah?. Mengapa kematian ketika menjalankan aktivitas mulia dipersepsikan berbeda dibandingkan kematian yang terjadi ketika seseorang sedang melakukan perbuatan tercela?. Psikologi tidak bertugas menentukan siapa yang memperoleh husnul khatimah karena hal tersebut merupakan wilayah akidah dan hak prerogatif Allah SWT. Psikologi justru menjelaskan bagaimana manusia membangun persepsi, memberi makna, dan menyusun penilaian terhadap suatu peristiwa.

Manusia Selalu Mencari Makna di Balik Sebuah Peristiwa

Fritz Heider (1958), melalui “The Psychology of Interpersonal Relations”, menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya adalah “naive psychologist”, yakni makhluk yang secara alami selalu berusaha menemukan penyebab di balik setiap kejadian. Tidak ada peristiwa sosial yang diterima begitu saja. Setiap kejadian akan dihubungkan dengan karakter, kepribadian, maupun perjalanan hidup seseorang. Ketika masyarakat menyaksikan seorang ustadz wafat di atas mimbar, perhatian mereka tidak berhenti pada aspek biologis berupa serangan jantung atau penyebab medis lainnya. Pikiran masyarakat segera bergerak mencari makna yang lebih dalam. Aktivitas terakhir almarhum dipandang sebagai simbol dari seluruh perjalanan hidupnya. Karena beliau dikenal berdakwah dan wafat ketika sedang mengajak manusia mengingat Allah, maka masyarakat membangun atribusi bahwa kematian tersebut merupakan bentuk kemuliaan. Menurut Heider, proses tersebut disebut “atribusi internal”, yaitu kecenderungan menjelaskan suatu peristiwa berdasarkan karakter atau kualitas pribadi seseorang. Dalam kasus ini, masyarakat menilai bahwa wafat saat berdakwah mencerminkan kehidupan yang selama ini diisi dengan amal saleh, pengabdian, dan istiqamah.

Kekuatan Persepsi pada Masyarakat.

Bernard Weiner (1985) menyempurnakan teori atribusi melalui tiga dimensi penting, yaitu locus of causality, stability, dan controllability. Pertama, masyarakat menghubungkan kematian tersebut dengan kualitas pribadi almarhum (locus of causality). Kedua, persepsi positif semakin menguat apabila selama bertahun-tahun seseorang memang dikenal sebagai pendakwah yang konsisten (stability). Ketiga, pilihan hidup untuk terus berdakwah dipandang sebagai sesuatu yang berada dalam kendali individu (controllability). Kombinasi ketiga dimensi tersebut membuat masyarakat memandang wafat ketika berdakwah bukan sekadar kematian biasa, melainkan puncak perjalanan hidup yang bermakna.

Secara psikologis, aktivitas terakhir seseorang berfungsi sebagai “simbol identitas”. Manusia cenderung mengingat seseorang berdasarkan apa yang sedang ia lakukan pada akhir kehidupannya. Karena itu, wafat saat mengajar Al-Qur’an, menjadi imam salat, membantu korban bencana, berhaji, bersedekah, atau berdakwah lebih mudah dimaknai sebagai penutup kehidupan yang indah. Sebaliknya, ketika seseorang meninggal saat berjudi, mabuk, menggunakan narkoba, melakukan pencurian, atau tindak kriminal lainnya, masyarakat juga membangun atribusi moral yang berbeda. Aktivitas terakhir dianggap merepresentasikan pilihan hidup pelakunya sehingga persepsi sosial yang muncul cenderung negatif. Dalam psikologi sosial, fenomena ini merupakan konsekuensi dari kecenderungan manusia membangun makna berdasarkan konteks peristiwa, bukan semata-mata berdasarkan fakta biologis kematian.

Persepsi Psikologis dan Keyakinan Keagamaan

Di sinilah penting membedakan wilayah psikologi dengan wilayah akidah. Psikologi menjelaskan mengapa masyarakat memberikan penilaian tertentu. Agama menjelaskan bagaimana Allah menilai seorang hamba. Keduanya membahas objek yang berbeda. Menurut perspektif Islam, tidak ada manusia yang berhak memastikan seseorang memperoleh husnul khatimah hanya karena tempat atau aktivitas ketika meninggal. Pengetahuan mengenai akhir kehidupan seseorang sepenuhnya berada dalam ilmu Allah SWT. Islam mengajarkan optimisme dan husnuzan, bukan kepastian yang melampaui batas pengetahuan manusia.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.” (QS. Ali Imran: 102). Allah juga berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami ialah Allah,’ kemudian mereka tetap istiqamah, maka malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Janganlah kamu takut dan jangan bersedih hati.” (QS. Fussilat: 30). Ayat tersebut menunjukkan bahwa ukuran utama dalam Islam bukan sekadar lokasi kematian, melainkan istiqamah sepanjang kehidupan. Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada penutupnya.” (HR. Bukhari). Dalam hadis lain beliau bersabda: “Seseorang akan dibangkitkan sesuai dengan keadaan ketika ia meninggal dunia.” (HR. Muslim). Hadis-hadis tersebut menjadi dasar mengapa umat Islam sangat berharap agar akhir kehidupannya berada dalam keadaan beramal saleh. Akan tetapi, hadis tersebut tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk memvonis nasib akhir seseorang. Penilaian mutlak tetap berada di sisi Allah SWT.

Kisah Persepsi Husnul Khatimah Selalu Menginspirasi.

Dari sudut pandang psikologi positif, masyarakat membutuhkan kisah-kisah yang memberi harapan. Kematian seorang pendakwah di atas mimbar menghadirkan narasi bahwa kehidupan yang diisi dengan pengabdian akan meninggalkan jejak kebaikan hingga akhir hayat. Persepsi tersebut melahirkan inspirasi kolektif. Banyak orang kemudian terdorong untuk memperbaiki ibadah, meningkatkan amal, dan berharap dapat mengakhiri hidup dalam keadaan yang baik. Fenomena ini menunjukkan bahwa makna sosial sebuah kematian sering kali lebih berpengaruh dibandingkan fakta biologisnya. Yang dikenang bukan hanya kapan seseorang meninggal, melainkan bagaimana ia menjalani kehidupannya sebelum ajal datang.

Pelajaran terbesar dari peristiwa tersebut sesungguhnya bukanlah memastikan status husnul khatimah seseorang, melainkan menjadikan kematian sebagai cermin untuk mengevaluasi diri. Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajal akan tiba. Karena itu, cara terbaik mempersiapkan akhir kehidupan adalah dengan mengisi setiap hari melalui amal saleh, kejujuran, pengabdian, dan istiqamah. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW, penutup amal memiliki arti yang sangat penting. Akan tetapi, penutup yang baik tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan buah dari kebiasaan baik yang dibangun sepanjang kehidupan. Seseorang yang sepanjang hidupnya dekat dengan ilmu, dakwah, ibadah, dan pelayanan kepada sesama memiliki peluang lebih besar untuk mengakhiri hidup dalam aktivitas yang sama.

Akhirnya dapat dipahami bahwa peristiwa wafatnya Ustadz Ahmad Firdaus tidak hanya menghadirkan duka bagi keluarga dan jamaah, tetapi juga menjadi pengingat psikologis dan spiritual bagi masyarakat. Psikologi menjelaskan mengapa publik memaknainya sebagai simbol kehidupan yang bermakna. Islam mengajarkan agar makna tersebut menjadi motivasi untuk terus istiqamah, tanpa tergesa-gesa menghakimi akhir kehidupan siapa pun. Yang dapat dilakukan setiap Muslim adalah memperbanyak amal, memperbaiki niat, dan memohon kepada Allah SWT agar ketika ajal tiba, ia sedang berada di jalan yang diridhai-Nya.