RADAR24.co.id — Seorang santri berinisial AM (17) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas setelah dituduh sebagai pelaku begal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Kasus tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah unggahan menyoroti kondisi korban yang mengalami luka cukup parah serta mempertanyakan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi sebelum tuduhan terhadap korban terbukti.
Polisi kini masih menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk mendalami kronologi hingga dugaan keterlibatan pihak yang melakukan kekerasan terhadap korban. Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sebelum kejadian, AM diketahui menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes.
Setelah acara selesai, santri tersebut berangkat pulang menuju rumahnya di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Korban mengendarai sepeda motor seorang diri. Perjalanan pulang berlangsung pada malam hari. Saat melintasi Jalan Cilutung, korban disebut melewati kawasan yang gelap dan sepi. Menurut polisi, kondisi jalan tersebut membuat korban merasa ketakutan. “Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya,” kata Wildan saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Dalam kondisi takut, korban terjatuh dari sepeda motornya. AM kemudian berlari meninggalkan kendaraan tersebut. Belum diketahui secara rinci penyebab korban meninggalkan sepeda motor dan berlari dari lokasi. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban bertemu dengan warga. Situasi itu diduga memunculkan kecurigaan. Korban kemudian dihampiri seorang warga yang diketahui merupakan oknum petugas keamanan atau sekuriti.
Saat bertemu dengan korban, oknum sekuriti tersebut diduga menuduh AM sebagai pelaku begal. Tuduhan itu muncul ketika korban meninggalkan sepeda motornya dan berlari di kawasan yang sepi. Namun, hingga kini belum ada keterangan bahwa AM terbukti terlibat dalam tindak pidana pembegalan. Polisi menyebut korban justru diduga mengalami kekerasan fisik setelah dituduh sebagai pelaku begal. “Korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wildan.
Menurut pihak kepolisian, korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga disiram air panas. Akibat tindakan tersebut, AM mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, yakni perut, tangan, dan kaki kanan. Kondisi korban kemudian menjadi sorotan setelah informasi mengenai dugaan penganiayaan itu beredar luas di media sosial. Setelah mengalami luka bakar, korban kemudian dibawa ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis. AM tiba di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB atau beberapa saat setelah kejadian.
Korban menjalani perawatan akibat luka bakar di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tingkat keparahan luka maupun kondisi terbaru korban. Polresta Karawang kini menangani kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan kekerasan. Polisi juga mendalami rangkaian peristiwa sejak korban pulang dari acara haul, terjatuh dari sepeda motor, meninggalkan kendaraannya, hingga akhirnya bertemu dengan oknum sekuriti yang diduga melakukan penganiayaan.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan duduk perkara serta mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap santri tersebut.
Selengkapnya baca disini



