JAKARTA – Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, lini masa media sosial kembali dipenuhi ajakan berbeda. Ada yang mengunggah persiapan lomba 17-an, ada pula yang menyebar seruan untuk menolak peringatan kemerdekaan dan menggantinya dengan aksi.
Narasi “Indonesia belum merdeka” kembali naik. Alasannya berkisar pada ketimpangan, ekonomi, dan hukum. Tagar-tagar khusus pun dibuat agar ajakan ini viral.
Perbedaan suara ini menunjukkan demokrasi memang hidup. Tapi juga menguji bagaimana publik memaknai 17 Agustus di tengah kritik yang semakin terbuka.
Suara Kritik di Ruang Digital
Beberapa pekan terakhir, konten penolakan peringatan 17 Agustus muncul di Instagram, TikTok, hingga Facebook. Bentuknya video singkat, narasi teks, dan ajakan berkumpul.
Inti pesannya: perayaan dianggap tidak relevan karena masalah bangsa belum selesai. Bahkan ada yang mewacanakan “dewan rakyat” sebagai simbol perlawanan.
Ini sah sebagai bentuk ekspresi. Namun banyak pihak mengingatkan agar kritik tidak dicampuradukkan dengan sejarah kemerdekaan. Sebab yang diperingati 17 Agustus bukan pemerintah yang sedang berkuasa, melainkan perjuangan kolektif bangsa.
Makna 17 Agustus Tetap Sama
Proklamasi 1945 lahir dari pengorbanan lintas suku, agama, dan daerah. Ia bukan milik satu rezim. Ia milik seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu upacara bendera, ziarah ke makam pahlawan, dan lomba rakyat bukan sekadar seremoni. Itu cara bangsa mengingat dari mana ia berasal dan untuk apa negara ini didirikan.
Banyak akademisi dan tokoh masyarakat menilai, boleh tidak setuju dengan kebijakan. Tapi menghapus atau menolak memperingati kemerdekaan sama dengan memutus ingatan kolektif bangsa.
Agenda Pemerintah Tetap Berjalan
Pemerintah melalui Setkab dan Komdigi sudah menyiapkan rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026. Temanya: memperkuat persatuan untuk Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur.
Logo resmi sudah rilis sejak Juli 2026. Pusat upacara 17 Agustus dipastikan di Jakarta.
Rangkaian kegiatan yang akan digelar:
– Zikir dan Doa Kebangsaan awal Agustus
– Penganugerahan Tanda Kehormatan untuk tokoh berjasa
– Ziarah Nasional di TMP Kalibata
– Apel Kehormatan dan Renungan Suci malam 17 Agustus
– Pidato Kenegaraan Presiden di MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD
– Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera di Istana
– Pesta Rakyat di berbagai daerah
– Merdeka Run 8.1 yang terbuka untuk umum
Kritik Jalan, Hormat Jalan
UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Menyampaikan kritik, turun aksi damai, bahkan mengevaluasi pemerintah adalah hak warga negara.
Tapi hak itu berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati simbol negara dan sejarah. Menolak upacara bukan satu-satunya cara menyampaikan ketidakpuasan.
17 Agustus bisa jadi ruang jeda. Sejenak meletakkan perbedaan, untuk mengingat tujuan bersama: bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.
Dari tingkat RT sampai nasional, peringatan ini masih jadi perekat. Di tengah riuh media sosial, nilai gotong royong dan kebersamaan justru paling dibutuhkan.
Perbedaan pandangan itu wajar dalam demokrasi. Yang penting, ruang kritik tetap ada dan sejarah kemerdekaan tetap dijaga bersama.*



