JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis terus jadi sorotan. Di media sosial ramai label “MBG proyek korupsi” setelah sejumlah kritik muncul, termasuk pernyataan Prof. Ryaas Rasyid dari IPDN. Sementara itu di lapangan, Badan Gizi Nasional baru saja merampungkan audit besar-besaran terhadap ribuan dapur, dan Kejaksaan Agung masih berjalan dengan penyidikan dugaan korupsi.

Tiga hal itu, kritik kebijakan, audit tata kelola, dan proses hukum, berjalan bersamaan. Agar tidak tercampur, ketiganya perlu dipisahkan.

Kritik Ryaas: Evaluasi Manajemen, Bukan Tuduhan Pidana

Dalam wawancara dengan Forum Keadilan TV, Ryaas Rasyid menyebut MBG sudah menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Sekarang bukan lagi dijebakkan, dia sudah jadi beban. Prabowo sudah jadi korban MBG,” katanya.

Ryaas juga menyebut manajemen MBG tidak berjalan dan menilainya sebagai “proyek gagal”. Ia mendorong Presiden menghentikan program dan menggantinya dengan program yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

“Presiden harus besar hati mengatakan itu visi saya. Saya koreksi demi kepentingan negara, demi kepentingan penyelamatan keuangan negara, demi tercapainya sasaran, kita hentikan dan kita ganti dengan proyek yang lebih langsung mengenai kepentingan,” ujar Ryaas.

Perlu dicatat, dalam rekaman yang beredar, Ryaas tidak secara langsung menyebut MBG sebagai “proyek korupsi”. Label itu muncul belakangan sebagai framing di media sosial setelah pernyataannya viral. Kritiknya lebih menyasar pada efektivitas, beban anggaran, dan tata kelola.

Ada Perkara di Kejagung, Fokusnya ke Insentif SPPG

Berbeda dengan kritik kebijakan, ranah hukum saat ini memang sedang berjalan. Kejaksaan Agung menangani penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

Pada Juni 2026, Kejagung menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Dugaan awalnya adalah penyelewengan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut besaran insentif yang disorot sekitar Rp6 juta per hari untuk tiap SPPG.

“Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari,” kata Syarief.

Hingga Agustus 2026, Kejagung menyebut kasus masih dalam tahap penyidikan. Terbaru pada 24 Agustus 2026, penyidik juga memeriksa supplier ompreng, sejumlah saksi dari mitra SPPG, dan karyawan swasta untuk melengkapi berkas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Fakta ini penting. Ada perkara hukum pada bagian tertentu dari pelaksanaan MBG. Tetapi itu tidak otomatis berarti seluruh program MBG adalah korupsi. Penyidikan masih mencari siapa yang bertanggung jawab, bagaimana modusnya, dan berapa kerugian negaranya.

BGN Turun Audit 27.485 SPPG, 463 Ditangguhkan

Di jalur pembenahan, BGN melakukan langkah besar pada 26 Agustus 2026. Mereka menyisir dan mengaudit 27.485 SPPG yang saat ini beroperasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan audit dilakukan untuk memastikan dapur benar-benar ada, sekolah penerima benar, dan penerima manfaat sesuai data.

“Jadi, penjelasannya sekarang ini menurut catatan yang beroperasi kan 27.485. Itu kemudian kami sisir, kami profiling dapurnya dan juga kami cek penerima manfaat,” kata Sudaryono.

Hasilnya, 27.022 SPPG sudah mendapat surat ketetapan sementara karena data dinyatakan tertib. Sementara 463 SPPG ditangguhkan selama 10 hari untuk melengkapi dokumen seperti profil dapur, foto dapur, dan profil sekolah.

“463 ini kami suspen 10 hari untuk kemudian mereka melengkapi data-data yang kita inginkan,” ujar Sudaryono.

BGN juga melakukan cross-check langsung ke sekolah. Jika sebuah dapur melapor menyalurkan MBG ke satu sekolah, BGN mengirim email dan surat konfirmasi ke sekolah tersebut.

“Pada saat dapur ini melaporkan mengirimkan MBG-nya ke sekolah tertentu, sekolahnya kita kirimi email, kita kirimi surat, konfirmasi benar enggak dapur ini melayani di sekolah Anda,” kata Sudaryono.

Menurutnya, cross-check dilakukan ke seluruh 27 ribu dapur karena datanya memang besar.

Langkah Standar dan Pengawasan DPR

Selain audit, pemerintah juga memperkuat standar. BGN mendorong lebih banyak SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyebut peningkatan SLHS membantu menekan insiden keamanan pangan.

“Kita patut syukuri bahwa peningkatan jumlah SLHS pada satu sisi memang kita lihat telah mampu meningkatkan kualitas pangan, sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan sudah jauh berkurang dibandingkan dengan puncaknya pada Agustus dan September tahun 2025,” kata Qodari.

Dari DPR, Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun meminta agar pembenahan dilakukan tanpa menutup program. Alasannya sederhana, MBG menggunakan APBN sehingga harus akuntabel.

“Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, menggunakan APBN, sehingga tata kelolanya harus diatur, harus transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas,” katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup MBG karena program ini bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo.

Memisahkan Kritik, Audit, dan Hukum

Jika dirangkum, ada tiga jalur yang sedang berjalan pada MBG saat ini:

Pertama, jalur evaluasi kebijakan. Kritik seperti dari Ryaas Rasyid masuk di sini. Ini sah sebagai bagian dari perdebatan publik tentang efektivitas dan prioritas anggaran.

Kedua, jalur pembenahan tata kelola. Audit 27.485 SPPG, penangguhan 463 dapur, dan cross-check ke sekolah adalah contohnya. Tujuannya menutup celah dan merapikan data.

Ketiga, jalur penegakan hukum. Kejagung sedang mengusut dugaan penyelewengan insentif. Fokusnya pada pihak dan mekanisme tertentu, bukan pada seluruh pelaksanaan MBG.

Karena itu, kesimpulan yang lebih tepat adalah: jika ada penyimpangan, usut dan proses secara hukum. Jika ada celah sistem, perbaiki dan perketat.

Melabeli seluruh MBG sebagai “proyek korupsi” justru mengaburkan pembedaan antara kritik, dugaan pidana, dan fakta di lapangan.

Publik perlu informasi yang utuh agar diskusi tentang program sebesar MBG tidak berhenti pada potongan narasi, tetapi melihat juga data audit dan proses hukum yang sedang berjalan.*