RADAR24.co.id — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait isu beredarnya surat presiden (surpres) mengenai penggantian dirinya sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri). Menurutnya, keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Listyo Sigit menegaskan sebagai prajurit, dirinya akan menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh presiden. “Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kapolri memastikan isu mengenai surpres penggantian dirinya tidak memengaruhi kinerja institusi Polri maupun pelaksanaan tugas sehari-hari. Saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja kepolisian, Listyo Sigit menjawab singkat, “Sangat tidak.”

Pernyataan tersebut menegaskan Polri tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah beredarnya berbagai spekulasi mengenai pergantian pimpinan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar yang menyebut telah beredar surat presiden terkait pergantian kapolri. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima maupun mengetahui adanya surpres terkait pergantian kapolri. “Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ujarnya.

Menurut Sahroni, belum ada urgensi untuk mengganti Kapolri mengingat kinerja Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai masih baik selama hampir lima tahun memimpin Korps Bhayangkara. “Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” kata Sahroni.

Selengkapnya baca disini