RADAR24.co.id |Lam-teng — Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Lapangan Apel Mapolres Lampung Tengah, Senin (26/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri beserta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan data Januari hingga September 2026, tercatat 3.256 kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung, dengan korban 464 orang meninggal dunia, 1.845 orang luka berat, dan 2.699 orang luka ringan. Kerugian material mencapai lebih dari Rp9,8 miliar.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Tengah menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum secara profesional dan humanis.

“Keselamatan harus menjadi prioritas saat berkendara. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, bukan semata-mata karena takut ditilang petugas, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Krakatau 2026, meliputi:

– Tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
– Menerobos lampu merah.
– Melebihi batas kecepatan.
– Melawan arus lalu lintas.
– Tidak menggunakan helm.
– Berboncengan melebihi ketentuan.
– Menggunakan TNKB yang tidak sesuai aturan.
– Memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
– Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)

Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Kapolres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, memastikan kendaraan laik jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, patuhi aturan, jaga keselamatan, karena setiap perjalanan memiliki tujuan dan keluarga yang menanti di rumah,” pungkasnya.