Kategori: Hukum dan Kriminal

4 Januari 2025

RADAR24.co.id — Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BGS (19) usai merudapaksa anak dibawah umur. Pelaku mengenal korban K (16) lewat aplikasi pertemanan online OMI, kemudian bertemu secara langsung di Rumah Makan Gadang Jaya, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (16/10/24).     Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol […]