Kategori: Hukum dan Kriminal

4 Agustus 2025

RADAR24.co.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina pada hari ini. Silfester harus menjalani hukuman penjara satu tahun dan enam bulan. “Kita harus eksekusi, kalau enggak salah, hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025. Silfester terseret kasus pencemaran nama baik […]