Kategori: Hukum dan Kriminal

28 April 2025

RADAR24.co.id — Polisi menangkap pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Gunungsari, Lombok Barat, inisial AF. AF sekaligus ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya oleh Polresta Mataram.   “Sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan kami menetapkan tersangka terkait dengan persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili dikutip Radar24 dari […]