RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Sampai dengan saat ini 10 Juni 2024, dilaporkan Hak Pegawai Aparatur Sipil (ASN) Pemkot Bitung belum juga dibayarkan sama sekali.
Laporan itu datang dari beberapa pegawai pemerintah kota Bitung kemarin hingga siang ini (10/6/2024), kepada sejumlah wartawan bahkan juga kepada Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara dr. Sunny Rumawung.
Sunny Rumawung mengatakan, bahwa pernyataan Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno di salah satu media online beberapa hari lalu itu diluar nalar dan akal sehat.
Apalagi dia adalah birokrat tertinggi di Pemkot Bitung dan katanya berpengalaman.
“Aturan dari mana pembayaran gaji 13 di pilah-pilah berdasarkan agama dan jelang pensiun? di seluruh Indonesia cuma di Kota Bitung seperti ini,” katanya.
Dan ini pengulangan seperti pembayaran Gaji 14 alias THR. Dimana waktu itu pembayaran juga berdasarkan Agama dan jelang pensiun tapi menggunakan alasan mengembalikan kelebihan pembayaran dana dari pusat dan sekarang alasannya untuk membayar NPHD,” katanya, Minggu (9/6/2024).
Ditambahkan Sunny, hal ini menjadi aneh karena anggaran NPHD itu sudah di plot jauh-jauh hari. Kenapa saat akan direalisasikan dananya tidak ada, malah menggunakan anggaran untuk pembayaran gaji 13,”kata Sunny Rumawung.
Dirinya pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian, Kejaksaan dan KPK mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung.
“AMAK mendesak APH untuk segera mengusut penggunaan anggaran di Pemkot Bitung yang diduga terjadi penyimpangan dan berpotensi terjadi tindakan korupsi,” tegas aktivis anti korupsi dr. Sunny Rumawung.
Pewarta: Syarif