RADAR24.co.id — Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT kepada seorang camat dan kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan.

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dilansir dari detik.com, Minggu 27/10/24.

 

Sumaryono mengatakan yang ditangkap itu adalah Camat Angkola Sangkunur DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut JS. Keduanya diamankan Kamis (24/10).

 

Perwira menengah Polri itu mengatakan OTT tersebut terkait pengurusan berkas di kecamatan. “Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya,” kata Sumaryono.

Dia belum memerinci status keduanya. Namun, Sumaryono menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah uang saat OTT tersebut.

 

“Untuk statusnya, nanti akan disampaikan kembali. Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut,” pungkasnya.

 

 

Red

Reporter: Redaksi