RADAR24.co.id — Keberanian dan ketegasan akhirnya ditunjukkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merespons guncangan yang melanda birokrasi daerah. Ia secara langsung memerintahkan Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang berinisial LD, menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etika berat yang menyeret namanya.

LD kini terjerat rentetan masalah yang memalukan institusi, mulai dari dugaan hubungan terlarang, nikah siri, hingga sengketa harta gono-gini dengan mantan suaminya. Skandal ini semakin meluas karena melibatkan nama Konsultan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Coco Kokarkin Soetrisno (CKS).

Inspektur Provinsi Lampung Bayana membenarkan perintah langsung dari Gubernur yang menjadi pemicu dimulainya pemeriksaan tersebut.

“Benar, Bapak Gubernur telah memerintahkan APIP/Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan. Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bayana, seperti dilansir Radar24 dari Rmollampung, Sabtu (25/7/2026).

Dugaan hubungan khusus antara LD dan CKS sebenarnya sudah beredar di masyarakat sejak tahun 2024. Masalah ini kembali meledak ke permukaan setelah mantan suami LD, Hadi Soesanto (HS), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan CKS kepadanya pada Juni 2026. Meski laporan itu kemudian dicabut sepihak pada 10 Juli 2026, sorotan publik tak mereda dan menuntut kejelasan soal pelanggaran etika jabatan.

Bayana menjelaskan, seluruh temuan dari pemeriksaan saat ini akan diserahkan langsung kepada Gubernur sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Substansi hasil pemeriksaan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Tim Penilai Kinerja Pegawai sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan tindak lanjut sesuai aturan,” ujarnya.

Pihaknya belum berani merinci hasil sementara maupun dugaan pelanggaran spesifik yang dijadikan bahan pemeriksaan, namun menegaskan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Masyarakat kini menanti langkah tegas Gubernur Mirzani apakah akan mempertahankan pejabat yang sudah terlanjur ternoda citra ini atau justru mencopotnya demi menjaga kehormatan birokrasi Lampung.