RADAR24.co.id — Seorang pelajar berinisial SR Siswa Kelas XI di SMK Kota Bitung, diamankan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, Senin (14/4/2025).

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan penangkapan itu dilakukan berawal Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung, saat melaksanakan kegiatan patroli rutin di Jalan A Maramis, tepatnya di Kompleks SMK Negeri 2 Bitung.

 

 

“Pada saat Tim menghampiri anak-anak yang baru saja pulang dari sekolah, mendapati seorang pelajar berinisial SR kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer,” kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

 

Kasi Humas juga mengatakan bahwa Pelajar berinisial SR dan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

 

SY