RADAR24.co.id –– Di tengah proses pemulihan pascabanjir yang masih berlangsung, kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi di ruang digital menjadi hal yang sangat krusial. Pemuda pemerhati sosial, Rifqi Maulana, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Rifqi, situasi bencana seperti yang terjadi di Aceh Timur sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks. Informasi yang tidak terverifikasi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan kepanikan, memperkeruh suasana, bahkan merusak reputasi individu maupun kelompok masyarakat yang terdampak.

“Di saat masyarakat sedang berjuang bangkit dari bencana, kita justru dihadapkan pada tantangan lain berupa maraknya hoaks dan fitnah di media sosial. Ini sangat berbahaya karena bisa memecah konsentrasi kita dari upaya pemulihan yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan bahwa literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi derasnya arus informasi saat ini. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memverifikasi, dan memahami konteks informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Rifqi mengimbau agar setiap individu tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga bertanggung jawab atas apa yang disebarkan.

Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa dampak dari penyebaran hoaks tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi menimbulkan keresahan sosial, informasi yang tidak benar juga dapat mencemarkan nama baik masyarakat, khususnya warga yang sedang terdampak banjir. Hal ini, menurutnya, sangat tidak adil bagi mereka yang tengah berupaya bangkit dari kondisi sulit.

“Jangan sampai saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah justru menjadi korban dari narasi yang tidak benar. Kita harus menjaga empati dan solidaritas, bukan malah memperkeruh keadaan dengan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Rifqi juga mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan fitnah dan hoaks memiliki konsekuensi hukum. Dalam berbagai regulasi yang berlaku, pelaku penyebaran informasi palsu dapat dikenakan sanksi tegas. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak terjerat persoalan hukum akibat kelalaian dalam bermedia sosial.

Selain itu, ia mendorong adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam melaporkan akun-akun yang menyebarkan hoaks juga sangat penting sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan ekosistem informasi yang positif.

“Jika kita menemukan akun atau informasi yang jelas-jelas menyesatkan, jangan ragu untuk melaporkannya. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara dalam menjaga ketertiban dan kebenaran informasi,” katanya.

Di sisi lain, Rifqi juga mengajak masyarakat untuk mengalihkan energi dan perhatian pada hal-hal yang lebih produktif, seperti membantu korban banjir, mendukung pemulihan ekonomi lokal, serta membangun kembali kehidupan sosial yang sempat terganggu akibat bencana.

Menurutnya, semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Aceh harus terus dijaga dan diperkuat. Dengan begitu, proses pemulihan tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga mampu mempererat solidaritas antarwarga.

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana membantu sesama, memulihkan kondisi ekonomi, dan memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal. Jangan biarkan hoaks dan fitnah mengalihkan perhatian kita dari tujuan besar tersebut,” ujar Rifqi.

Sebagai penutup, Rifqi kembali mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Ia berharap masyarakat dapat menjadi lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

“Bijaklah dalam bermedia sosial. Pastikan setiap informasi yang kita terima dan bagikan memiliki dasar yang jelas. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi diri sendiri dari masalah hukum, tetapi juga turut menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat,” pungkasnya.