RADAR24.co.id — Polda Riau memaparkan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan terhadap wanita lansia berinisial DD (60) di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa kasus ini bermula dari upaya perampokan yang berakhir dengan kekerasan mematikan.

Kronologi

Sebelum tragedi terjadi, rumah korban sempat menjadi sasaran pencurian pada tanggal 8 April 2026. Kamar utama diketahui telah dijebol dan dicongkel oleh orang tak dikenal.

Karena merasa curiga dan tidak aman, keluarga akhirnya memutuskan memasang kamera pengawas (CCTV) pada tanggal 9 April 2026. Ternyata, rekaman dari CCTV baru inilah yang menjadi kunci utama untuk mengungkap identitas dan pergerakan para pelaku.

Kejadian bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Suami korban, Salmon Meha (66), sempat mengajak istrinya keluar untuk mengurus administrasi pajak kendaraan. Namun, DD memilih untuk tetap tinggal di rumah sendirian.

Setelah suami berangkat, situasi di sekitar rumah mulai terlihat mencurigakan. Sebuah mobil berwarna hitam terpantau mondar-mandir di depan rumah untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada orang lain di sana.

Sekitar siang hari, terlihat empat orang turun dari mobil tersebut, terdiri dari dua pria dan dua wanita. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara yang seolah-olah adalah tamu biasa.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas salah satu wanita pelaku yang diduga kuat adalah mantan menantu korban berinisial AF menyapa, bersalaman, bahkan duduk berbincang dengan korban di ruang tamu.

Tiba-tiba, situasi berubah drastis. Seorang pria pelaku masuk membawa balok kayu yang dibungkus, lalu tanpa ampun memukul kepala korban berkali-kali hingga korban tak berdaya dan tewas di tempat.

Setelah memastikan korban tewas, para pelaku langsung melakukan perampokan. Mereka mengambil sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai, perhiasan, dan handphone.

Sebelum kabur, pelaku juga sempat merusak kamera CCTV yang berada di dalam rumah agar tidak merekam aksi mereka. Namun, kamera yang terpasang di luar rumah tetap berhasil merekam momen kedatangan dan keberangkatan mereka.

Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban pulang ke rumah dan terkejut mendapati pintu rumah terbuka serta kondisi di dalamnya berantakan. Ia kemudian menemukan istrinya sudah tidak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala.

Berdasarkan hasil visum et repertum, korban meninggal dunia akibat pendarahan otak yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul yang keras dan berulang.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan mendalami seluruh rekaman CCTV yang ada.

“Kami sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku, namun masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka,” ujar Pandra.

Polisi juga menegaskan bahwa keterlibatan mantan menantu korban menjadi fokus utama penyelidikan, mengingat akses dan kedekatan hubungan yang dimiliki dengan korban.

Tim penyidik saat ini terus memburu keberadaan keempat pelaku untuk segera diadili atas tindakan kejam yang merenggut nyawa seorang nenek di kediamannya sendiri.