RADAR24.co.id — Wacana reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menyerahkan rekomendasi reformasi kepada Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Agenda tersebut memuat berbagai langkah strategis pembenahan Polri, mulai dari penguatan pengawasan hingga reformasi kelembagaan internal.
Di tengah menguatnya isu reformasi tersebut, Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Muhammad Afghan Ababil, melontarkan gagasan yang cukup menyita perhatian publik. Ia mendorong penghapusan jenjang pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) demi mempercepat modernisasi dan efektivitas organisasi Polri.
Menurut Afghan, reformasi Polri tidak cukup hanya berbicara soal pengawasan dan aturan administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan sistem karier dan meritokrasi internal yang selama ini dinilai belum optimal.
“Polri membutuhkan sistem karier yang lebih sehat, produktif, dan berbasis meritokrasi. Pangkat Aipda dan Aiptu selama ini berada di wilayah abu-abu antara pelaksana teknis dan fungsi manajerial. Akibatnya banyak personel mengalami stagnasi karier,” ujar Afghan.
Ia menilai keberadaan dua jenjang tersebut justru memperpanjang birokrasi internal dan menciptakan apa yang disebutnya sebagai “parkiran karier” di tubuh kepolisian. Kondisi itu dianggap membuat banyak anggota bintara senior terjebak terlalu lama dalam fase transisi tanpa kepastian arah pengembangan kepemimpinan.
Afghan menjelaskan, setelah reformasi 1998 dan pemisahan Polri dari ABRI, institusi kepolisian secara konseptual merupakan institusi sipil negara. Karena itu, pola pengembangan karier Polri dinilai sudah seharusnya menyesuaikan prinsip birokrasi sipil modern seperti pada sistem Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di ASN, setelah fase pelaksana selesai maka ada percepatan menuju golongan III/a sebagai jalur kepemimpinan atau fungsional yang lebih tinggi. Di Polri justru ada penumpukan jenjang sampai II/f. Ini terlalu panjang dan tidak relevan dengan kebutuhan organisasi modern,” katanya.
Pernyataan tersebut memantik diskusi luas di kalangan pemerhati reformasi kepolisian. Afghan menilai sistem yang terlalu panjang di level bintara tinggi menyebabkan banyak anggota kehilangan momentum pengembangan diri, meskipun memiliki pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan yang kuat.
Ia menegaskan bahwa bintara merupakan tulang punggung utama Polri karena paling memahami dinamika sosial masyarakat dan kondisi keamanan di lapangan. Oleh sebab itu, anggota yang memiliki prestasi dan integritas seharusnya diprioritaskan untuk mendapatkan akses pendidikan perwira secara objektif dan terbuka.
“Kalau ada bintara yang berprestasi, berintegritas, dan punya kapasitas kepemimpinan, maka institusi harus langsung memberikan ruang untuk sekolah perwira. Jangan sampai anggota justru sibuk mencari rekomendasi atau jalur informal untuk berkembang,” tegasnya.
Afghan juga mengingatkan bahwa praktik pengembangan karier berbasis kedekatan berpotensi melemahkan meritokrasi dan profesionalisme institusi. Menurutnya, promosi jabatan dan pendidikan lanjutan harus didasarkan pada rekam jejak, prestasi, dan kemampuan profesional anggota.
“Bintara itu kaya pengalaman lapangan. Mereka paling memahami realitas masyarakat. Kalau anggota seperti ini diberi akses cepat menuju pendidikan perwira, maka kualitas kepemimpinan Polri ke depan akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Ia menilai reformasi sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama dalam agenda besar pembenahan Polri di era modern. Penyederhanaan struktur kepangkatan dinilai akan membuat institusi lebih ramping, adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.
“Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan atau pembenahan administratif semata. Penguatan organisasi harus dimulai dari pembenahan sistem karier dan pengembangan SDM. Institusi harus mampu menemukan talenta terbaiknya dan memberikan ruang kepemimpinan secara objektif,” pungkas Afghan.



