RADAR24.co.id – Sebuah peristiwa mencekam dan meresahkan kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian diduga melakukan tindakan sewenang-wenang hingga salah sasaran saat menggerebek sebuah rumah warga di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, pada Kamis (28/5/2026) sekira pukul 03.00 dini hari. Akibat insiden tersebut, properti milik warga rusak dan pemilik rumah mengalami trauma mendalam.

Korban dalam kejadian ini adalah Rosita, warga setempat. Ia menceritakan, kediamannya tiba-tiba didatangi oleh rombongan orang yang mengaku petugas. Tanpa melakukan klarifikasi, memperkenalkan diri, atau menunjukkan surat tugas dan surat perintah penggeledahan, rombongan tersebut langsung bertindak brutal dengan mendobrak paksa akses masuk rumah.

“Mereka datang langsung menendang pintu tanpa memanggil atau bertanya terlebih dahulu. Ada yang menendang pintu depan, ada juga yang menendang pintu samping hingga pintu itu rusak parah. Suami saya menjerit kaget, mengira ada perampok yang hendak masuk paksa ke rumah kami,” ungkap Rosita, Selasa (2/6/2026).

Rosita sempat berusaha bertanya siapa gerombolan tersebut, namun pertanyaannya justru dijawab dengan bentakan keras. “Saya tanya, ‘kalian ini siapa?’, malah dibentak, ‘Diam, diam! Kami ini polisi dari Polres’,” kenang Rosita.

Suasana di dalam rumah seketika berubah menjadi tegang dan mencekam saat sejumlah pria berbadan tegap masuk ke dalam rumah dengan nada suara tinggi dan mengintimidasi. Ketegangan baru mereda ketika rombongan tersebut menyadari bahwa alamat yang mereka datangi bukanlah target operasi yang seharusnya dicari.

Alih-alih meminta maaf atau memberikan penjelasan, kelompok yang mengaku polisi tersebut justru pergi begitu saja meninggalkan lokasi. Kerusakan yang terjadi cukup parah, mulai dari pintu depan, pintu samping, hingga kaca jendela pecah berantakan. Kini, Rosita dilaporkan mengalami trauma psikologis yang berat. Ia mengaku merasa tidak aman dan selalu ketakutan, bahkan saat berada di dalam rumahnya sendiri.

Kasus Serupa Terjadi Sebelumnya

Peristiwa salah sasaran penggerebekan ini ternyata bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah Lampung Timur. Sebelumnya, kejadian serupa juga menimpa seorang lansia bernama Nenek Habsah (70 tahun), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik.

Kejadian berlangsung pada Kamis (7/5/2026), juga pada pukul 03.00 dini hari saat suasana masih gelap dan sepi. Saat itu, Nenek Habsah yang merupakan seorang janda sedang tertidur pulas bersama dua cucunya yang masih kecil, berusia 13 tahun dan 3 tahun.

Tidur mereka terhentak kaget akibat suara gedebukan keras yang menghantam pintu rumahnya. Tanpa peringatan sedikit pun, rombongan petugas nekat mendobrak masuk dan membentak-bentak penghuni rumah. Saat ditanya siapa yang dicari, petugas menjawab sedang mencari seseorang bernama Muhksin.

Nenek Habsah pun berusaha menjelaskan bahwa itu adalah rumah miliknya dan tidak ada orang bernama demikian yang tinggal di sana. Setelah menyadari bahwa mereka salah alamat, rombongan tersebut pergi begitu saja tanpa meminta maaf atau menawarkan ganti rugi atas kerusakan pada pintu rumah yang hancur.

Akibat peristiwa tersebut, kedua cucu Nenek Habsah mengalami syok berat dan ketakutan luar biasa hingga kesulitan tidur dan sering terbangun menangis karena trauma.

Sementara Kepala seksi Humas polres Lampung Timur Iptu Setiyawan Haryono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kejadian tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.