RADAR24.co.id — Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIA Kendari ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tahanan pada Selasa (2/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Afrisal (26), warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 06.40 Wita di Kamar 4 Blok B Rutan Kelas IIA Kendari.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat petugas jaga melakukan pengecekan rutin terhadap warga binaan. Saat itu, Kepala Kamar Blok B, Heri, melaporkan kepada petugas bahwa salah seorang penghuni kamar tidak merespons saat dibangunkan.
Petugas penjaga tahanan, Andi Alfian, yang menerima laporan tersebut kemudian langsung memeriksa kondisi korban. Namun saat dicek, Afrisal sudah tidak bernapas dan tubuhnya dalam kondisi kaku.
“Petugas kemudian memanggil pihak klinik Rutan dan korban segera dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Welliwanto.
Setelah tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Sementara itu, saksi Heri mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengeluhkan demam selama dua hari terakhir. Saat apel pagi penghuni kamar, Heri mencoba membangunkan korban namun tidak mendapat respons sehingga langsung melaporkannya kepada petugas jaga.
Petugas Rutan lainnya, Rino Pamungkas, mengatakan setelah menerima informasi adanya WBP yang diduga meninggal dunia, dirinya langsung menyiapkan ambulans untuk membawa korban ke RS Bhayangkara bersama staf klinik Rutan.
Berdasarkan informasi kepolisian, Afrisal merupakan tahanan kasus penganiayaan yang tengah menjalani hukuman dengan vonis enam bulan penjara.
Saat ini, pihak kepolisian bersama tim medis masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban. Jenazah telah menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Kendari dan proses autopsi masih berlangsung.
Polresta Kendari menyatakan hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian warga binaan tersebut.



