RADAR24.co.id — Seorang anggota kepolisian berinisial MZ (28) nekat melakukan aksi perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di kawasan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
Aksi nekat yang dilakukan pada Sabtu (18/7/2026) itu sempat terekam kamera pengawas CCTV toko dan langsung viral di berbagai platform media sosial di wilayah Aceh.
Namun, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas gabungan berhasil membekuk pelaku.
Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti krusial di lapangan, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Joko saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Joko membenarkan bahwa tersangka MZ merupakan anggota Polri aktif. Mengingat status terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum, kini seluruh penanganan dan proses hukum kasus tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Aceh.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujarnya menjelaskan tahapan penanganan perkara.
Joko menegaskan bahwa jalannya proses hukum ke depan akan dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata dari jajaran Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” tuturnya memaparkan alasan pelaku.
Di samping menjelaskan proses penyidikan formal, Joko juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat luas atas kegaduhan dan peristiwa tindak pidana yang menyeret anggotanya tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa institusi kepolisian akan membuktikan komitmen integritasnya melalui penegakan sanksi hukum yang tegas tanpa terkecuali terhadap pelaku.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” ucapnya menegaskan sikap institusi.
Sumber:kompas



