RADAR24.co.id – Kasus misterius meninggalnya Joni Iskandar usai diamankan aparat semakin memunculkan tanda tanya besar. Istri almarhum, Apriliani Niken Pratiwi, kini membawa bukti baru ke Mapolda Lampung, menuding adanya upaya pendiaman yang disamarkan sebagai bantuan sosial.

Niken mendatangi kantor Polda Lampung untuk menunjukkan lokasi serta mengungkap fakta yang selama ini ia sembunyikan: tak lama setelah Joni meninggal, sejumlah orang yang mengaku jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung datang ke rumahnya membawa beras dan sembako lainnya pada 4 Juni 2026.

“Kami tidak butuh bantuan. Itu terasa seperti nyawa suami saya hendak ditukar dengan karung beras,” tegas Niken dengan suara bergetar, Selasa (2/7/2026) di Mapolda Lampung.

Ia menegaskan kedatangannya ke Mapolda Lampung sama sekali bukan untuk meminta belas kasihan atau bantuan materi. Sebaliknya, Niken menyerahkan informasi tersebut agar menjadi bagian penting dari penyelidikan yang kini sepenuhnya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

“Kami hanya menuntut kejelasan. Proses hukum harus transparan, profesional, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Seluruh fakta soal bagaimana Joni yang dijemput dalam keadaan sehat justru pulang dalam keadaan mayat harus terungkap semua,” tuntut Niken.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Lampung terkait tudingan adanya upaya penyuapan terselubung lewat bantuan sembako maupun keterangan lain yang disampaikan istri korban. Redaksi akan terus menunggu penjelasan pihak berwenang guna menjaga keseimbangan informasi.