RADAR24.co.id — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Yuliana (32), warga Desa Palongki, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, menjadi korban pencurian handphone saat berbelanja di sebuah kios.
Kasus tersebut kini berhasil diungkap Polsek Tellu Siattinge dengan mengamankan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Dusun Kampung Baru, Desa Ulo.
Saat itu, Yuliana memarkir sepeda motornya dan menyimpan handphone di dalam laci motor sebelum masuk ke kios.
“Saya hanya sebentar masuk mengambil barang. Waktu kembali, HP sudah tidak ada,” ujar Yuliana saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Handphone yang dicuri berupa OPPO A3x warna merah maron. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta.
Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Muh. Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial RL (40), seorang wiraswasta yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, telah diamankan polisi.
“Pelaku mengakui mengambil HP korban dari laci sepeda motor,” kata AKP Siregar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum.



