RADAR24.co.id — Hasil kegiatan pekerjaan penimbunan jalan Dusun Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pertanyakan. Pasalnya, realisasi material pekerjaan tersebut tidak sesuai anggaran.

Hasil croscek Dusun I Desa Meranti Paham ditemukan kegiatan pekerjaan penimbunan jalan sepanjang 150 meter menghabis DANA DESA Tahun Anggaran (TA) 2026 senilai Rp70juta. Kemudian, Dusun I pekerjaan pengerasab jalan sepanjang 217 meter dengan menelan biaya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Informasi dirangkum menyebutkan penggunaan material berupa tanah timbun pada kegiatan pekerjaan TA 2026 sebanyak 13 unit truk kapasitas muatan 1 unit 12 ton dengan harga Rp1.200.000. Selanjutnya, pada kegiatan pekerjaan TA 2025 penggunaan materialnya juga sebanyak 14 unit. Selain itu, ditemukan perbedaan jumlah anggaran di plang informasi dengan prasasti yakni di plang informasi anggaran berjumlah Rp70juta dan di prasasti berjumlah Rp80juta.

Kepala Desa Meranti Paham Sohadi ketika dihubungi, Kamis (17/9/2026) guna konfirmasi terkait perihal ini berdalih pekerjaan penimbunan jalan TA 2026 masih tahap finising dan perawatan. Kegiatan pekerjan pengerasan jalan TA 2025 sudah dipertanggubgjawabkan serta disetujui 100%.

Ia juga mengatakan kegiatan pekerjaan pengerasan jalan TA 2025 sebelumnya juga telah diperiksa Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu serta disetujui oleh pendamping desa.

” Pekerjaan pengerasan jalan TA 2025 itu sebelumnya juga telah diperiksa Inspektorat Labuhanbati didampingi pendamping desa. Sebelumnya juga pekerjaan itu dimusyawarahkan di Dusun itu dihadiri masyarakat,” kilahnya.(DB)