News
Kasus Viral Royyan Terungkap, Polda Kaltim: Motif Pelaku Ekonomi dan Hasrat Seksual
Ketika Kalkulator Menyerah, Tawakkal Bekerja: Kajian Psikologi Ikhtiar dan Ketahanan Keluarga dalam Membiayai Pendidikan Anak
Hak Jawab/Klarifikasi: Kejari Metro Sebut Tidak Ada Intimidasi dan RJ Dalam Perkara Oknum Bos Debt Collector Ari Ubenz
Aniaya Pasutri di Jalan Baru Deli Serdang, 2 Preman Ditangkap Polisi
DPN PERMAHI Desak Kejagung Telusuri Aliran Dana dan Beneficial Owner dalam Kasus BGN
Kategori: Hukum dan Kriminal

13 Februari 2026
RADAR24.co.id — Seorang pria bernama Ikbal (22) ditangkap polisi setelah membawa kabur pacarnya yang masih duduk di bangku SMK berusia 17 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku tidak hanya menyekap korban selama 3 bulan, namun juga menganiaya dan memperkosa di Kabupaten Maros. Pelaku diamankan di sebuah rumah tempatnya menyekap korban di Kecamatan Bontoa, Kabupaten […]
