RADAR24.CO.ID, Lampung — Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) yang dikenal dengan advokat bela rakyat atau ABR mendesak Kepolisian Polda Lampung , mengungkap peristiwa kebakaran gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Campang Raya , Sukabumi Kita, Bandar Lampung, diungkap dengan transparan.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) YLHBR Ferdian, meminta kasus tersebut diungkap ke publik secara terang benderang siapa pemilik dan aktor aktor dibalik dugaan penimbunan BBM secara ilegal itu.
” Kami mendesak agar pihak aparat fokus kepada dugaan penimbunan BBM yang diduga dilakukan oleh oknum , bukan cuma fokus kepada peristiwa kebakaran tersebut, Hasil uji forensik oleh tim Puslabfor Polda Sulsel pun sampai dengan saat ini belum ada keterangan atau rilis kepada publik ” ujarnya. Jum’at, 21/3/24.
Baca juga: 2 Mobil Pengangkut BBM Mentah Ilegal Terbakar, 1 Unit Milik Seorang Anggota TNI
” Kami berharap Polda Lampung dan Polresta Kota Bandar Lampung dengan tim terkait segera menindak lanjuti dan berfokus kepada dugaan penimbunan BBM nya, dan segera di publikasikan kepada publik hasilnya” Imbuh ferdi.
Ferdian mengungkapkan , jika penyelidikan yang dilakukan sampai tidak dituntaskan dan tidak terang bisa dapat mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi polri menurun .
“Kalaupun memang adanya dugaan penimbunan BBM tersebut diduga dilakukan oleh oknum Brimob berinisial A maka pihak kepolisian harus transparansi tidak tebang pilih, harus diungkapkan secara terang benderang kasus ini ” ujarnya
Tak hanya demikian Ferdian menyampaikan kepada pihak media via WA dirinya bersama YLHBR akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk ikut serta penanganan penyelidikan dugaan penimbunan BBM tersebut .
” 3 Minggu berlalu pasca kebakaran gudang yang diduga penimbunan BBM yang saat ini kami belum melihat adanya keterangan ataupun hasil dari pihak kepolisian khususnya Polda Lampung dan Polresta kota Bandar Lampung yang dalam hal ini menangani kasus tersebut , tujuan kami mengawal kasus tersebut kami menilai bahwa ini kebakaran merupakan tanda atau peringatan yang harus diungkapkan bahwa adanya dugaan penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum anggota brimob , kepastian hukum yang ditunggu masyarakat amat lah penting maka dari itu kami akan segera akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk ikut serta dalam proses penyelidikan tersebut ” tegas Ferdi
Baca juga: Toko Pakaian di Pasar Srimenanti Lampung Timur Ludes Terbakar
Sekjen ABR tersebut menerangkan jika dalam kasus ini adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum maka dari itu harus diungkap dan harus ada komitmen Polda Lampung untuk membersihkan internalnya dari orang yang melanggar hukum.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan ikut menyelidiki peristiwa kebakaran gudang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Kasubbid Balmet Bidlabfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus mengatakan, kegiatan olah TKP ini merupakan tindak lanjut penyelidikan tengah dilakukan Polresta Bandar Lampung.
“Kami olah TKP, untuk menelusuri tentang apa yang terjadi di sini situasinya, nanti setelah kita periksa di Lab sana (di Polda Sumatera Selatan),” ujarnya diwawancarai di lokasi kejadian, Jumat (1/3/2024).
Dari olah TKP kali ini, Achmad Kolbinus melanjutkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti bakal dijadikan sampel pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Modus Ngecor Pakai Mobil Panther dan Kijang LGX, Polisi Ungkap Penimbunan Solar Subsidi
Proses pemeriksa itu diperkirakan memakan waktu selama dua pekan alias 14 hari kedepan, hingga akhirnya nanti dapat disimpulkan penyebab utama peristiwa kebakaran tersebut.
“2 minggu biasanya. Iya terbakar (dugaan sementara), untuk penyebabnya menunggu pemeriksaan kita di Laboratorium Forensik,” imbuhnya.
Terkait temuan awal, Achmad Kolbinus menyampaikan, pihaknya mendapati sebanyak 4 kendaraan dan puluhan tandon masing-masing berukuran seribu liter hangus dilahap api saat peristiwa berlangsung.
“Jadi gini, kalau kita meriksa itu tidak ada urusannya berapa banyak jumlah yang terbakar, yang kita periksa itu mengapa ini bisa terbakar,” tutupnya.
Editor Abdul Jabar, pewarta ed/yud