RADAR24.co.id — UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Timur menindaklanjuti kasus kenakalan remaja di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sebanyak 16 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi kekerasan fisik menjadi fokus penanganan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Menurut Indah Lestari salah satu pendamping UPTD PPA Lampung Timur, kehadiran tim bertujuan untuk menangani pelaku dan korban kekerasan fisik akibat kesalahpahaman di kalangan remaja setempat.

“Meskipun kasus ini tidak diproses secara hukum, ini adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkap Indah.

Indah menekankan pentingnya pembinaan oleh pihak desa dan pelaporan berkala kepada UPTD PPA, yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.

“Kami meminta desa membantu memantau perkembangan perilaku anak-anak ini, apakah ada perubahan positif, dan kami berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Margasari Wahyu Jaya memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur.

Wahyu berharap dengan kegiatan penanganan yang dilakukan oleh UPTD PPA dapat berdampak baik terhadap anak anak yang mengalami kekerasan fisik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Margasari, perangkat desa, serta orang tua dari 16 remaja tersebut. UPTD PPA berharap kolaborasi dengan pihak desa dapat mencegah kenakalan serupa di masa depan dan mendukung pembinaan karakter remaja.

Penanganan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan positif anak-anak di Desa Margasari.

HS