RADAR24.co.id — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

 

Yasonna meminta Pigai selaku Menteri HAM jangan sampai berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

 

“Ini nanti barangkali jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak menko, menko hukum Pak Yusril, karena ada statement beliau juga kemarin antara bapak dengan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: 35 tahun Talangsari, Kasus HAM masa lalu hanya lip service direzim Jokowi

Sebagai eks Menteri Hukum dan HAM periode sebelumnya, Yasonna mencontohkan adanya kerja sama antara kementerian/lembaga terkait.

 

Salah satunya dalam hal penyelesaian pelangaran HAM nonyudisial.

 

 

Dia mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada pemerintah era Presiden ke-7 Joko Widodo adalah tragedi Talangsari 1989.

Baca juga: KontraS Sesalkan Lambatnya Implementasi Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat

“Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” ujarnya.

 

Dalam rapat Komisi XIII, ia meminta Pigai mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM. Menurutnya, dalam hal melakukan penyelesaian pelanggaran HAM, Pigai harus melibatkan kementerian/lembaga lain.

 

“Anggarannya tidak perlu hanya dari kementerian hukum dan HAM, BUMN dilibatkan, kementerian pendidikan (dilibatkan) untuk keperluan pendidikan bagi keluarga korban, perumahan menteri perumahan soal bantuan perumahan,” kata Yasonna.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Aktif Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

“Jadi bagaimana koordinasi sinergitas antar lembaga dan antar kementerian lembaga bisa digunakan sehingga anggaran yang diharapkan 20 triliun, ya mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” imbuhnya

 

 

Red

 

Reporter: Redaksi