RADAR24.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melaksanakan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan bertonase besar dan kendaraan sepeda motor roda 2 di jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Jumat, (13/12/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah dan diikuti Puluhan Personil Polres Bitung, melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bertonase besar dan penggunaan kendaraan lainnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bertonase besar dan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta memeriksa apakah pengemudi dan penumpang mobil telah menggunakan sabuk pengaman.

 

Selain itu, petugas juga memantau pelanggaran lalu lintas lainnya seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan pengendara yang melanggar rambu-rambu Lalu Lintas.

 

Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif Subarkah mengatakan, bahwa kami melakukan giat patroli dalam rangka untuk menciptakan kamseltibcar dan kebetulan juga ada pemadaman listrik 2 hari kebelakang di wilayah Sulawesi Utara sehingga terjadi kepadatan antrian,”ucapnya.

 

Lebih lanjut Iptu Muhammad Syarif Subarkah juga menambahkan, bahwa selain itu kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bitung untuk memastikan jalur lalulintas aman, juga memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan khususnya kendaraan bertonase besar.

 

“Dalam rangka patroli kamseltibcar dampak pemadaman listrik sambil memastikan jalur lalulintas aman serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan khususnya yang tonase besar,” tambah Kasat Lantas, Iptu, Muhammad Syarif Subarkah.

 

Iptu Muhammad Syarif Subarkah juga berharap bagi para pengguna jalan khususnya sopir untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan agar terhindar dari razia aparat kepolisian.

 

Selain itu kata dia, wajib bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan untuk taat pada aturan yang sudah ditetapkan.

 

“Menghadapi nataru pasti akan terjadi kepadatan arus lalulintas. Mohon para pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi segala aturan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya.

 

Diketahui akibat pemadaman listrik di wilayah Sulawesi Utara kurang lebih 2 hari mengakibatkan sejumlah antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya di Kota Bitung.

 

Pewarta: Syarif

Reporter: Redaksi