RADAR24.co.id — Komisi IV DPRD Lampung Timur, membenarkan telah menindaklanjuti kasus kematian pasien ibu hamil saat melahirkan di sebuah klinik bidan, di Desa Rajabasa Lama 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur,
Langkah komisi IV melakukan monev ke puskesmas sebagai kordinator faskes di kecamatan Labuhan Ratu salah satunya klinik bidan Retno.
” kami sudah punya data tingkat kematian ibu dan anak di kecamatan Labuhan Ratu dalam 3 tahun terakhir yang meningkat, sepertinya memang ada beberapa kasus di klinik tersebut” kata Yudistira ketua tim monev, komisi IV DPRD Lampung Timur, Minggu, 2/2/25.
Namun, pihaknya kini tengah menunggu langkah Dinkes yang direncanakan senin (3/2/25) akan melakukan investigasi menyeluruh ke lokasi.
” Dalam waktu dekat komisi IV akan memanggil Dinkes dan bidang profesi mengenai apa tindakan yang telah atau akan diambil oleh dinkes” kata Yudistira
” Ada kemungkinan pencabutan izin praktek sementara apabila memang laporan tersebut benar adanya” imbuhnya.
Menurut Yudistira, Usai monev pihaknya telah memberikan masukan kepada Dinkes untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebelum maupun sesudah melakukan monev.
” kita tunggu apa keputusan dinkes di hari senin nanti. Apabila ada pelanggaran SOP maka kami minta ditindak tegas sesuai dengan aturan yang ada” tutupnya.
Diberitakan, Seorang ibu muda warga Desa Rajabasa Lama , Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, tewas akibat pendarahan hebat saat melahirkan di sebuah klinik bidan.
Putri Afriza (22), wanita ini meregang nyawa di RSUD Sukadana, Lampung Timur setelah dirujuk oleh bidan Retno karena mengalami pendarahan usai melahirkan.
Juandi (26) suami dari pasien mengatakan pada tanggal 14 Januari 2025, memasuki pukul 00.00 Wib, Sang Istri merasakan perutnya mulas. Lalu diantar ke Klinik Bidan Retno di Desa Rajabasa Lama 1.
Sampai di klinik bidan Retno, Desa Rabala 1
pukul O0.15 wib, langsung ditangani oleh bidan, dan dua asisten nya.
” Kondisi istri saya menggigil, namun kata bidan tidak apa apa ” Ujar Juandi, Sabtu 1/2/25.
Menurut Juandi, saat itu mertua dan sang bibi yang menunggu diminta keluar oleh bidan Retno, dan tinggal dirinya yang menunggui sang istri didalam kamar.
” Lalu datang kakak ipar mau masuk ikut nunggu, tapi dilarang, Kakak ipar tetap nekat masuk tapi di usir oleh asisten bidan” kata dia.
Lanjutnya, saat sang istri kontraksi ia sempat bertanya “sudah buka berapa, dijawab buka 2″ oleh Bidan.
” Namun anehnya Jam 02.15 anak saya lahir, padahal katanya baru buka 2″ jelas Juandi.
Menurut Juandi, saat itu kondisi istrinya masih sadar, diajak ngobrol masih bisa nyambung.
Namun, ketika luka robek di vagina dijahit oleh oleh bidan, korban bilang matanya kunang kunang.
Selanjutnya oleh bidan ditensi darah, dan hasilnya tidak normal, melihat kondisi tersebut sang istri dirujuk ke RSUD Sukadana.
” Dimobil masih sadar tapi mengeluh, pinggang sakit. Sesampainya di RSUD Sukadana pihak RS bingung karena sebelumnya belum ada informasi dari bidan” terang Juandi.
Saat itu pendarahan makin deras, namun hanya di Infus. Ia lalu minta tambah darah, namun tidak dikasih dengan alasan masih mencari titik lokasi pendarahan.
” Kurang lebih 1 jam dari itu, istri saya meninggal” imbuhnya
Menurutnya, sang istri tidak memiliki riwayat penyakit, bahkan rutin memeriksakan kehamilannya di posyandu.
Selain ke posyandu, juga memeriksakan kandungan ke dokter Simanjuntak di kota metro.
” Menurut dokter kehamilannya normal, dan diminta HB untuk dijaga ” kata dia.
Juandi berharap, pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap bidan Retno. Apalagi ada informasi setelah 1 Minggu kematian istri saya, ada pasien yang meninggal lagi.
” Kami iklas kalau memang itu sudah ditangani sesuai SOP, namun Sebelum kejadian, saya sudah bilang klo tidak sanggup s
egera di Rujuk. Namun katanya tidak apa-apa” Ujarnya.
Ed