RADAR24.co.id — Seorang pria bernama Ananda Prasetyo (17), tewas bersimbah darah dengan luka tikaman di bagian dada sebelah kanan, Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. Korban tewas setelah ditusuk oleh Andra (16) yang tak lain temannya sendiri.

Peristiwa penusukan itu terjadi di Kompleks Sari Kelapa Bukit Tursina Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa Kota Bitung, tepatnya saat lebaran idul Fitri hari ke 2.

Informasi yang didapat, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 Wita, Pelaku dan Korban dari Kelurahan Pateten 1, Kecamatan Aertembaga, bersama sama hendak menuju Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur.

 

Mereka berencana menemui seorang lelaki bernama Stif yang saat itu berada di rumah seorang perempuan bernama Sindy.

 

Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku mendapati Stif dan teman-temannya sedang berpesta minuman keras.

 

Pelaku dan korban kemudian bergabung dalam pesta tersebut dan mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

 

Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku yang dalam keadaan mabuk mengajak korban untuk pulang.

 

Namun, korban menolak, bahkan memaki dan memarahi pelaku beberapa kali.

 

Terjadi cekcok di antara mereka, yang berujung pada aksi kekerasan.

 

Korban mengayunkan tangan ke arah pelaku, yang kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

 

Tikaman tersebut mengenai dada kanan korban, yang langsung terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

 

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat mengambil satu unit handphone merek Realme warna biru dan uang tunai Rp100.000 milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai membenarkan peristiwa tersebut.

 

” Iya benar, tadi sekitar pukul 04.30 Wita, di Kompleks Sari Kelapa Bukit Tursina telah terjadi dugaan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Pelaku berinisial Andra (16).

 

“Pelaku yang masih berstatus pelajar ini, ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

 

Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Tim I Patroli Tarsius Presisi bersama Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan.

 

Identitas serta lokasi persembunyian pelaku berhasil diketahui, dan pada pukul 14.30 Wita, pelaku ditangkap di Kompleks Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” jelas Iptu Abdul Natip Anggai.

 

Iptu Abdul Natip Anggai juga mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik dengan gagang kayu, ujung runcing, satu sisi tajam, dan satu sisi tumpul.

 

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, ia beserta barang bukti dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

 

 

SY