RADAR24.co.id  — Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur (Kutim) memberikan pembekalan kepada puluhan jurnalis yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

 

UKW akan digelar pada awal Juni 2025 atas kerjasama PWRI dan Pemda Kutim guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan jurnalis di Kabupaten setempat.

 

Ketua DPRD kutai, Jimmi, MT. ST, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya uji kompetensi wartawan diadakan guna meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam penulisan.

 

“Dan ini akan menjadi syarat mutlak dalam menjalin kemitraan serta kerjasama dengan pemkab”, Ujarnya.

 

Ketua PWRI, Daniel menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan akan menambah wawasan serta menuju wartawan yang profesional.

 

“Setelah mengikuti UKW diharapkan rekan-rekan menjadi wartawan yang profesional dan taat akan kode etik jurnalistik” tegas Daniel.

 

Kegiatan dihadiri oleh ketua DPRD Kutim, ketua DPC Kabupaten Kutim, sejumlah lembaga ormas, dan jurnalis dari berbagai daerah yang ada kutai timur.

 

AR