RADAR24.co.id — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, tewas ditembak saat hendak ditangkap polisi. Pelaku disebut todongkan senjata api ke petugas saat akan diringkus.

Adapun identitas pelaku yang tewas bernama Umar Mutohar (33). Sementara rekannya bernama Dwi Sambodo (32), telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan Umar tewas karena ingin melarikan diri menggunakan mobil sembari menodongkan senpi ke arah petugas.

“Jadi salah satu pelaku ini hendak melarikan diri dengan menginjak gas mobil dan menodongkan satu pucuk senjata api rakitan kepada anggota,” katanya, Minggu (31/5/2026).

“Melihat hal tersebut, anggota melakukan tembakan peringatan, namun karena pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur terhadap dirinya,” sambung Apfry.

Dalam penangkapan tersebut, Kasatreskrim menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam.

“Ada 1 pucuk senjata api rakitan, 5 butir amunisi kaliber 5.56 mm, 2 buah letter T, 1 buah pisau cutter dan satu unit mobil Sigra berwarna Silver dengan nomor polisi B-2339-SYR,” tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Minggu (31/5/2026) malam.

Jenazah pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.