Radar24.co.id |Metro – Sebuah dugaan penyimpangan mencuat, terkait pengelolaan alat pertanian bantuan pemerintah yang diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) Sri Rezeki II di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Diduga, hand traktor yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan bertani anggota kelompok di wilayah setempat, malah disewakan ke daerah lain demi keuntungan pribadi oknum pengurus.

 

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa alat berat tersebut merupakan bantuan dari dinas terkait yang diperuntukkan guna meningkatkan produktivitas pertanian warga sekitar. Namun, belakangan beredar laporan bahwa, traktor tersebut lebih sering dioperasikan di luar wilayah kerja Poktan, bahkan ada yang menyewakannya kepada pihak di Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur dengan tarif tertentu.

 

Beberapa anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa merasa dirugikan oleh Ketua Poktan Sri Rezeki II, yaitu Margiyono. Karena selama 5 kali musim tanam, hand traktor itu disewakan ke daerah lain, diduga demi keuntungan pribadi oknum pengurus.

 

Mereka menyatakan, sempat kesulitan mengakses alat tersebut saat dibutuhkan untuk mengolah lahan, dengan alasan hand traktor sedang digunakan di tempat lain. “Kami pikir alat ini untuk membantu kami bertani, tapi kapan mau pakai selalu tidak ada. Ternyata disewakan ke luar daerah,” ujar salah satu anggota Poktan Sri Rezeki II beberapa waktu lalu.

 

Hal senada di katakan anggota Poktan Sri Rezeki II, bahwa hand traktor tersebut diduga dilakukan semata – mata untuk mencari keuntungan pribadi, bukan untuk mendukung kebutuhan pertanian anggota kelompok setempat. Menurutnya, jumlah bantuan hand traktor di Poktan Sri Rezeki II ada tiga unit. Namun yang satu unit hand traktor rusak, diduga karena kurangnya perawatan,” ujarnya.

 

“Ia mengaku, pada tahun 2019 lalu, Poktan Sri Rezeki II dapatkan 2 unit bantuan alat hand traktor dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro.

 

Saat Dinas KP3 Kota Metro memberikan bantuan tersebut, kegunaannya untuk mendukung kegiatan pertanian anggota kelompok setempat. Namun kenyataannya, di gunakan untuk kepentingan pribadi di sewakan ke luar daerah,” bebernya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, selain bantuan alat hand traktor, Poktan Sri Rezeki II juga dapatkan bantuan dari Kementan pusat, yaitu 4 buah mesin pompa air dan 1 buah mesin diesel. Menurutnya, pernah waktu itu saya pertanyakan bantuan tersebut kepada Ketua Poktan Margiyono, namun ia bingung tidak bisa menjawab secara detail. Diduga, sebagian alat bantuan tersebut sudah di jual,” cetusnya.

 

Masyarakat berharap, agar pengelolaan bantuan pertanian dapat diawasi dengan ketat, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pertanian daerah dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.

 

Dugaan ini menuai sorotan dari berbagai pihak, mengingat bantuan pemerintah pada dasarnya bersifat sosial dan tidak boleh dikomersialkan secara sepihak untuk keuntungan individu. Jika terbukti benar, hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan aset negara yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

 

Saat di konfirmasi media ini, Margiyono Ketua Kelompok Poktan Sri Rezeki II membenarkan, bahwa hand traktor tersebut di sewakan di Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur. “Ia mengaku, menyewakan alat hand traktor itu melalui kesepakatan bersama dengan sekretaris dan bendahara Poktan Sri Rezeki II, yaitu Pak Muslim dan Pak Makmun,” pungkasnya. (Tim)