RADAR24.co.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis saat menyampaikan keyakinannya soal ketulusan Presiden Prabowo Subianto dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam tayangan kanal YouTube Total Politik, Sabtu (13/6/2026). Namun di saat bersamaan, namanya juga tercantum dalam daftar 26 orang yang disebut mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, terkait dugaan korupsi pengelolaan program tersebut.
Dalam percakapan emosional itu, Nanik mengaku sedih melihat niat baik kepala negara dicurigai. “Gua enggak tega sama Presiden. Dia tidak punya maksud jahat, tidak berpikir soal pemilu 2029. Saya ikut beliau 14 tahun, dia sungguh ingin anak-anak Indonesia tercukupi gizinya,” ujarnya sambil menahan tangis.
Ia menambahkan, “Saya sampai menangis. Kenapa orang sebaik itu justru dikhianati? Saya melihat dia bukan hanya sebagai pemimpin, tapi manusia yang punya ketulusan besar, lalu diperlakukan tidak adil,” imbuhnya .
Namun, di tengah pernyataan itu, kasus hukum MBG terus berkembang. Sony Sanjaya yang kini menjadi tersangka dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dan penyimpangan tata kelola program. Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menegaskan bahwa nama Nanik S Deyang termasuk dalam daftar tersebut.
“Ya, nama itu sudah disebut. Masih akan diperjelas perannya kepada penyidik Kejaksaan Agung,” kata Elza dalam wawancara, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Sony juga sempat mengunggah surat terbuka di media sosial yang ditujukan kepada Nanik, yang memicu pertanyaan publik soal hubungan keduanya. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai posisi dan peran Nanik dalam daftar tersebut; penyidik masih mendalami bukti dan keterangan dari Sony.
Saat dikonfirmasi awak media, Nanik hanya menjawab singkat, “Aduh, tanya yang jelas saja,” lalu melanjutkan perjalanan tanpa memberi klarifikasi lebih lanjut.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan daftar 26 nama itu masih dalam tahap pemeriksaan dan verifikasi, belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan akan membiarkan hukum berjalan tanpa melindungi siapa pun yang terbukti bersalah.



