Kategori: Hukum dan Kriminal

13 Februari 2024

RADAR24.CO.ID, Sampit — Seorang pria berinisial TR (38) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, karena melalukan begal paayudara/pelecehan seksual terhadap seorang wanita berumur 21 tahun yang menolak cintanya.   Aksi tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, saat korban pulang bekerja sendirian.   Kapolsek Ketapang Kompol Suyono […]