RADAR24.CO.ID, Jakarta — Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus perkosaan dengan korban seorang wanita berinisial W (29) oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari W atas dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Anthony Norman Lianto.
“Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurut Kabid Humas laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja,” imbuhnya.
Baca juga: Apes !!! Melamar Jadi Buzzer, Seorang Wanita Asal Solo Dirudapaksa oleh Ketua PSI Jakarta Barat
Diberitakan sebelumnya, W (29) seorang wanita asal Solo, hendak melamar jadi buzzer malah dirudapaksa oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPD Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto (ANL)
W lalu melaporkan peristiwa rudapaksa itu ke polisi.
W mengaku telah diperkosa oleh ANL sehari setelah ditawari kerja sebagai buzzer atau prajurit media sosial PSI.
W memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya hingga mengakibatkan dirinya trauma.
Ketua PSI Jakarta Barat Mundur
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan bahwa Anthony Norman Lianto (ANL) telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.
Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.
“DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai. Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” tegas Elva.
Baca juga: Bocah SMP Korban Perkosaan 10 Orang di Lampung Dikunjungi RPA dan Tim Manji
PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil,” ujar Elva.
Editor Abdul Jabar, dari berbagai sumber.