RADAR24.co.id – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Usai menjalani pemeriksaan maraton, ia langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui, Lampung Selatan, Selasa (28/4/2026) malam.
Arinal terlihat tiba di kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada sore hari menggunakan kendaraan mewah Toyota Alphard. Namun, saat keluar dari gedung pemeriksaan menjelang pukul 21.00 WIB, penampilannya sudah berubah drastis.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas kejaksaan, tangan terikat borgol, dan wajah tertutup masker. Arinal tampak terus menundukkan kepala, berusaha menghindari pandangan dan bidikan kamera dari puluhan awak media yang sudah menunggu sejak sore.
Tak lama setelah Arinal keluar, istri korban, Riana Sari, beserta keluarga terlihat hadir untuk menjenguk dan memberikan dukungan moral. Dalam keterangannya singkatnya kepada wartawan, Riana menegaskan keyakinannya bahwa suaminya tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya datang ke sini untuk mendukung suami saya menghadapi permasalahan ini,” ujar Riana singkat.
Lebih jauh ia menegaskan, “Saya yakin suami saya tidak terlibat dalam korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Kami akan membuktikan tuduhan-tuduhan yang beredar dan diberitakan media itu nanti di pengadilan.”
Usai proses administrasi selesai, Arinal langsung dipindahkan ke dalam mobil tahanan dinas Kejati Lampung jenis baru, Mitsubishi Pajero Sport (Maung). Konvoi kendaraan resmi kemudian meninggalkan lokasi menuju Lapas Way Hui, Lampung Selatan, dengan pengamanan yang sangat ketat.
Suasana di sekitar kantor Kejati Lampung pun perlahan mulai seiring berangsur-angsur para jurnalis meninggalkan lokasi setelah memastikan tersangka sudah dibawa menuju tempat tahanan.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Arinal Djunaidi ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dalam pengelolaan dana PT Lampung Energi Berjaya.



