RADAR24.CO.ID, Lampung — Polsek Kotabumi, Lampung Utara menangkap pelaku Spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (14/5/24).
H (38) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya.
Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, penangkapan H atas pengembangan yang dilakukan oleh penyidik setelah menangkap pelaku BS.
“Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H,” kata Kapolsek.
Lanjut Iptu Kolin, setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja berhasil mengamankan pelaku H saat berada di kediamanya.
“Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci leter T dari tangan pelaku,” ujarnya.
Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang di rawat.
Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
Editor Abdul Jabar, pewarta Hepni
Tinggalkan Balasan