Radar24.co.id, Pesisir Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kamis (2/4/2026), di aula kantor setempat. Pelantikan ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam memastikan pelaksanaan program PTSL tahun berjalan dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Yusuf Hadirekso, S.H., M.Kn., CFrA., QRMP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Panitia Ajudikasi memiliki posisi sentral dalam keseluruhan rangkaian PTSL, karena berperan sebagai pelaksana utama di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta menjadi penentu kualitas hasil akhir program.
Menurutnya, keberadaan Panitia Ajudikasi tidak hanya dimaknai sebagai struktur administratif, tetapi sebagai representasi negara dalam memastikan setiap proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum yang nyata.
“Panitia Ajudikasi adalah garda terdepan dalam pelaksanaan PTSL. Integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab menjadi kunci utama agar setiap proses berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL sangat bergantung pada kinerja panitia di lapangan. Oleh karena itu, setiap anggota Panitia Ajudikasi dituntut untuk bekerja secara cermat, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan yang dilaksanakan.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh rohaniawan dari Kementerian Agama, Hermansyah, S.HI., dan berlangsung dalam suasana khidmat. Seluruh anggota panitia mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan sebagai bentuk komitmen moral atas amanah yang diberikan.
Pelantikan ini turut dihadiri para peratin serta Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari sejumlah pekon, di antaranya Pekon Mulang Maya, Pekon Padang Dalam, Pekon Bandar Jaya, dan Pekon Negeri Ratu Ngaras. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL di tingkat lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Panitia Ajudikasi memiliki tugas dan tanggung jawab yang komprehensif. Panitia tidak hanya melakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis, tetapi juga melakukan penelitian, verifikasi, dan validasi terhadap setiap bidang tanah yang menjadi objek PTSL. Proses ini mencakup penelusuran riwayat penguasaan tanah, pemeriksaan batas-batas bidang tanah, hingga memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan dengan dokumen yang dimiliki masyarakat.
Selain itu, Panitia Ajudikasi juga berperan dalam menetapkan subjek dan objek hak atas tanah secara tepat, menyelesaikan permasalahan yang muncul selama proses adjudikasi, serta memastikan tidak adanya tumpang tindih hak yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Dalam tahapan tertentu, panitia juga bertugas melakukan pengumuman data yuridis dan fisik kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, sekaligus memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam menjamin akuntabilitas dan keterbukaan proses.
Seluruh rangkaian tugas tersebut menuntut ketelitian tinggi, integritas, serta koordinasi yang solid dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pekon, kelompok masyarakat, serta instansi terkait lainnya. Dengan demikian, hasil pelaksanaan PTSL tidak hanya cepat secara kuantitas, tetapi juga kuat secara kualitas dan memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kegiatan pelantikan, momentum ini menjadi penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Pesisir Barat. Panitia Ajudikasi diharapkan mampu menjalankan perannya tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai pengawal prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap proses yang dijalankan.
Dengan telah dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat optimistis seluruh tahapan program dapat berjalan dengan baik dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Pada akhirnya, keberadaan Panitia Ajudikasi tidak hanya diukur dari terselesaikannya target program, tetapi dari sejauh mana kehadirannya mampu memberikan rasa aman, kejelasan hak, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Di titik inilah, pelantikan ini menemukan maknanya, sebagai awal dari kerja nyata dalam menghadirkan kepastian hukum yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.



