RADAR24.co.id – Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam tindakan otoritas Israel yang menahan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan mengirim bantuan ke Jalur Gaza, Palestina. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, penahanan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan aturan yang melindungi pekerja kemanusiaan serta jurnalis di wilayah konflik.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (20/5/2026), Sugiono mengonfirmasi kesembilan WNI tersebut tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla, konvoi kemanusiaan yang membawa bantuan medis dan pangan bagi warga Gaza. Awalnya tercatat berjumlah tujuh orang, namun data diperbarui menjadi sembilan setelah verifikasi lengkap dari lapangan. Di antara mereka terdapat juga sejumlah jurnalis yang bertugas melipatgandakan fakta di lapangan.

“Tindakan mencegat dan menahan warga negara kita yang membawa misi kemanusiaan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional. Jurnalis dan relawan kemanusiaan adalah warga sipil yang wajib dilindungi, bukan ditangkap,” tegas Sugiono.

Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, pemerintah telah membuka jalur khusus melalui negara-negara sahabat. Menlu mengungkapkan telah berkomunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania, Turki, dan Mesir untuk menyampaikan protes keras dan menuntut kejelasan nasib para WNI.

“Kami sudah minta bantuan Yordania, Turki, dan Mesir untuk menyampaikan pesan tegas kami ke pihak Israel: segera lepaskan mereka tanpa syarat, pastikan mereka aman, sehat, dan tidak mengalami perlakuan buruk. Informasi kami masih terbatas karena akses komunikasi dibatasi, tapi kami terus berjuang,” jelasnya .

Pemerintah juga menegaskan prioritas utamanya saat ini adalah keselamatan dan pemulangan mereka. Sugiono mengapresiasi semangat para relawan dan jurnalis tersebut yang berani bersuara bagi rakyat Palestina, namun memastikan negara akan bertanggung jawab penuh melindungi warganya di mana pun berada .

“Negara tidak akan diam saja. Kami akan terus berdiplomasi, berkoordinasi dengan organisasi internasional, dan menuntut tanggung jawab. Kami minta seluruh rakyat Indonesia mendoakan keselamatan saudara kita, dan percaya pemerintah bekerja sekuat tenaga membebaskan mereka,” pungkas Menlu Sugiono .

Kementerian Luar Negeri juga terus memantau perkembangan dan akan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik hingga kesembilan WNI kembali ke tanah air dengan selamat .